DPRD Banten Siapkan Payung Hukum Baru, Dari Perlindungan Guru sampai Reformasi BUMD

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Bapemperda DPRD Banten, Ubaidillah. (Dok)

Sekretaris Bapemperda DPRD Banten, Ubaidillah. (Dok)

Raperda yang dibahas DPRD Banten tahun 2026. (Dok)

Selain pendidikan, DPRD juga mengusulkan Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan UMKM sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di tengah tekanan ekonomi dan persaingan usaha.

Kemudian terdapat pula Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba) yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam di Banten agar lebih tertib dan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

BACA JUGA :  Tunjangan ASN Tak Surut-surut Meski APBD Banten Menyusut Hingga Rp2,40 Triliun

Tak kalah penting, DPRD juga mendorong perubahan bentuk hukum PT Banten Global Development (BGD) menjadi Perseroda. Perubahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan bentuk hukum BGD itu merujuk pada PP 54, jadi BUMD wajib berubah bentuk menjadi Perseroda,” jelas Ubaidillah.

BACA JUGA :  DPRD Banten Gelar Istighasah, Doakan Banten Sejahtera dan Jurnalis yang Hilang

Selain itu, DPRD juga mengusulkan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk menyesuaikan kebutuhan fiskal dan penguatan pendapatan daerah.

Dalam daftar Propemperda, DPRD Banten turut memasukkan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2045. Raperda tentang Penyelenggaraan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat bagi Badan Publik.

BACA JUGA :  Honor Nakes di Dinkes Banten Masuk Kode Rekening Tenaga Ahli Rp1,7 Miliar

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petahana Putra Jayabaya Kembali Bertarung di Bursa Ketua Kadin Banten
Golkar Banten Panaskan Mesin Menuju 2029, Andika Hazrumy: Kekompakan Harga Mati!
PDIP Walk Out di Paripurna APBD 2027 Kabupaten Serang, Pengamat: Ingin Jadi Oposisi tapi Setengah Hati
Prabowo Subianto Kukuhkan 8 Punggawa untuk Perkuat Mesin Gerindra di Banten
WH Kembali Nakhodai NasDem Banten, Andra Soni Disentil soal Komitmen Politik
Klan Jayabaya Kian Mengakar di Demokrat Banten, Nabil Resmi Bergabung Jadi Anak Buah AHY
Iti Jayabaya Kembali Pimpin Demokrat Banten, DPP Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Daerah
Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:35

Petahana Putra Jayabaya Kembali Bertarung di Bursa Ketua Kadin Banten

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:00

Golkar Banten Panaskan Mesin Menuju 2029, Andika Hazrumy: Kekompakan Harga Mati!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:02

PDIP Walk Out di Paripurna APBD 2027 Kabupaten Serang, Pengamat: Ingin Jadi Oposisi tapi Setengah Hati

Jumat, 18 September 2026 - 23:23

Prabowo Subianto Kukuhkan 8 Punggawa untuk Perkuat Mesin Gerindra di Banten

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:33

WH Kembali Nakhodai NasDem Banten, Andra Soni Disentil soal Komitmen Politik

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page