Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 

Senin, 20 Juli 2026 - 19:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto, memberikan keterangan kepada pers, Dok: (Pung/Totalbanten.com)

Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto, memberikan keterangan kepada pers, Dok: (Pung/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang memetakan tiga wilayah yang dinilai rawan terjadi konflik menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027.

Ketiga wilayah tersebut adalah Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, dan wilayah di Kecamatan Anyer.

Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto, mengatakan pemetaan dilakukan berdasarkan pengalaman pelaksanaan pilkades pada periode sebelumnya, masing-masing wilayah memiliki karakteristik persoalan yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, biasanya terjadi persaingan antarkeluarga. Di Pejaten ada satu kampung yang ingin menang sendiri. Sementara Anyer juga menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian,” kata Rudi kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, Pilkades Serentak 2027 tetap menjadi agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Serang dan akan dilaksanakan sesuai jadwal.

Ia juga mengatakan, pelaksanaan pilkades telah masuk dalam program utama pemerintah daerah karena masa jabatan kepala desa akan berakhir pada 2027.

“Pemilihan kepala desa tahun 2027 sudah menjadi agenda utama Pemerintah Kabupaten Serang,” ujarnya.

Rudi menjelaskan, mekanisme pemilihan kepala desa tetap dilakukan secara langsung oleh masyarakat, sebagaimana pelaksanaan pemilu.

“Warga datang ke TPS dan memberikan suara langsung untuk memilih calon kepala desa,” katanya.

Ia menambahkan, tahapan Pilkades Serentak 2027 akan mengacu pada Permendagri Nomor 112 Tahun 2024. Berdasarkan aturan tersebut, tahapan dimulai enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir.

“Kalau masa jabatan berakhir Desember 2027, maka tahapan kemungkinan mulai berjalan sekitar Juli 2027,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudi mengaku, Meski terdapat daerah yang dipetakan rawan konflik, optimistis pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 tetap berjalan aman.

Ia mengaku telah tiga kali menangani pelaksanaan pilkades di Kabupaten Serang dan seluruhnya dapat diselesaikan tanpa gangguan berarti.

“Saya sudah tiga kali menangani pilkades, yaitu tahun 2015, 2016, dan 2017. Alhamdulillah semuanya aman dan terkendali,” ujarnya.

Rudi menegaskan, apabila terjadi perselisihan hasil pilkades, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan yang memicu konflik di masyarakat.

Menurut dia, sengketa pilkades dapat diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bagian dari proses pendidikan politik bagi masyarakat.

“Kalau memang terjadi sengketa dan tidak bisa diselesaikan secara musyawarah, silakan tempuh jalur hukum melalui PTUN. Itu bagian dari pendewasaan politik di tingkat masyarakat,” katanya.

Lebih Jauh, Rudi menilai dinamika politik dalam pemilihan kepala desa justru lebih tinggi dibandingkan pemilihan kepala daerah.

Menurutnya, faktor kedekatan hubungan keluarga, lingkungan, hingga persoalan harga diri membuat persaingan dalam pilkades sering berlangsung lebih emosional.

“Kalau pilkades, pertaruhannya sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Kadang setelah pemilihan selesai pun konfliknya masih berlanjut karena menyangkut harga diri,” ujarnya.

Ia bahkan mengaku pernah menyaksikan berbagai peristiwa unik saat mengawal pelaksanaan pilkades pada tahun-tahun sebelumnya.

“Pengalaman di lapangan memang banyak. Pilkades itu punya dinamika yang sangat menarik karena politiknya benar-benar berada di tingkat akar rumput,” kata Rudi.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten
Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada
Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi
Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik
Dana Bantuan Parpol Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Cair, Berapa Porsi untuk Pendidikan Politik?
Aktivis Minta Penggunaan Dana Bantuan Partai Politik Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Dibuka ke Publik
Beban APBD Kabupaten Serang Bertambah untuk Bantu Kegiatan 9 Partai Politik
Rincian Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang yang Terima Hibah Rp2,6 M

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:32

Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:14

Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:54

Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi

Senin, 6 Juli 2026 - 08:00

Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:30

Dana Bantuan Parpol Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Cair, Berapa Porsi untuk Pendidikan Politik?

Berita Terbaru