Pembayaran PKB di Luar RKUD Diduga Labrak Aturan, Gubernur Banten Bungkam

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten, Andra Soni, (Dok)

Gubernur Banten, Andra Soni, (Dok)

Suhendar juga menyoroti dokumen kerja sama Tim Pembina Samsat dengan Bank BJB yang disebut tidak memuat tanda tangan gubernur.

“Kalau tidak ada penetapan kepala daerah, itu problem serius. Siapa yang bertanggung jawab? Ini menyangkut akuntabilitas keuangan daerah,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika mekanisme tersebut dibiarkan berlarut sejak berjalan pada 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan regulasi itu untuk tertib, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kalau tidak ada keputusan kepala daerah, patut dipertanyakan, siapa yang diuntungkan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini berbahaya karena membuka ruang bagi pihak-pihak yang tidak memiliki tanggung jawab langsung terhadap keuangan daerah.

“Tanpa dasar hukum yang jelas, tidak ada jaminan bahwa hasil kerja sama benar-benar kembali ke APBD dan masyarakat,” katanya.

Suhendar menyarankan agar Pemprov Banten segera menghentikan praktik tersebut sementara waktu, lalu memperbaikinya sesuai aturan.

“Harus dihentikan dulu secara hukum. Kemudian ditetapkan melalui keputusan kepala daerah, bank mana saja yang menjadi mitra resmi. Itu baru sah,” ujarnya.

Meski demikian, ia masih membuka ruang solusi jika kondisi infrastruktur Bank Banten memang belum siap.

“Kalau dalam masa transisi, misalnya Bank BJB ditetapkan sebagai rekening operasional melalui keputusan kepala daerah, itu jauh lebih baik. Setidaknya ada dasar hukum dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page