Penindakan Calo Tenaga Kerja di Banten Menggema dalam May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten Andra Soni memastikan akan memberantas calo tenaga kerja. Hal itu ia ungkapkan dalam peringatan May Day 2026. (Dok)

Gubernur Banten Andra Soni memastikan akan memberantas calo tenaga kerja. Hal itu ia ungkapkan dalam peringatan May Day 2026. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni mengaku akan memberantas praktik percaloan tenaga kerja. Itu kembali ditegaskan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.

Namun, di tengah janji penindakan tegas, persoalan klasik ini masih menyisakan tantangan besar, pembuktian, keterlibatan banyak pihak, dan praktik yang telah lama mengakar.

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan praktik percaloan sebagai bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Ia menegaskan akan mengambil langkah tegas bersama aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Kapolda Banten sepakat akan menindak siapa pun yang terlibat,” ujar Andra saat menghadiri peringatan May Day yang digelar Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di kawasan industri Cikande, Minggu (3/5/2026).

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page