Penindakan Calo Tenaga Kerja di Banten Menggema dalam May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:46

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten Andra Soni memastikan akan memberantas calo tenaga kerja. Hal itu ia ungkapkan dalam peringatan May Day 2026. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni mengaku akan memberantas praktik percaloan tenaga kerja. Itu kembali ditegaskan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.

Namun, di tengah janji penindakan tegas, persoalan klasik ini masih menyisakan tantangan besar, pembuktian, keterlibatan banyak pihak, dan praktik yang telah lama mengakar.

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan praktik percaloan sebagai bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Ia menegaskan akan mengambil langkah tegas bersama aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Kapolda Banten sepakat akan menindak siapa pun yang terlibat,” ujar Andra saat menghadiri peringatan May Day yang digelar Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di kawasan industri Cikande, Minggu (3/5/2026).

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version