Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Agro Bisnis Mandiri yang didirikan Pemerintah Provinsi Banten memiliki rekam jejak kelam, tak lepas dari bayang-bayang korupsi. (Foto. Dok/AI)

PT Agro Bisnis Mandiri yang didirikan Pemerintah Provinsi Banten memiliki rekam jejak kelam, tak lepas dari bayang-bayang korupsi. (Foto. Dok/AI)

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Desember 2025, tersisa dana sekitar Rp20 miliar. Selisih penggunaan anggaran ini memantik pertanyaan, bahkan disorot Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah.

Sejumlah penggunaan dana pun diduga bermasalah. Sekitar Rp60 miliar digunakan untuk berbagai aktivitas, termasuk kerja sama bisnis yang kini berujung persoalan hukum.

Sebagian dana ditempatkan dalam deposito di Bank Banten dan bank lain dengan nilai antara Rp12 miliar hingga Rp42,5 miliar. Penempatan ini diduga tidak transparan dan mengarah pada konflik kepentingan.

Di tengah persoalan itu, kasus dugaan korupsi pengadaan minyak goreng curah sebanyak 1.200 ton senilai Rp20,4 miliar dibongkar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Kasus ini menyeret Plt Direktur ABM, Yoga Utama, yang ditahan bersama Direktur PT Karyacipta Agromandiri Nusantara, Andreas Andrianto Wijaya, pada November 2025.

Di awal 2026 Kejaksaan Tinggi Banten kembali mengendus adanya dugaan korupsi program Banten Berkurban periode 2020-2024 di PT ABM, yang kini tengah di dalami.

BACA JUGA :  PWI Serang Raya Kutuk Pengeroyokan Wartawan, Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus!

Editor : Andre Sumanegara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page