Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Agro Bisnis Mandiri yang didirikan Pemerintah Provinsi Banten memiliki rekam jejak kelam, tak lepas dari bayang-bayang korupsi. (Foto. Dok/AI)

PT Agro Bisnis Mandiri yang didirikan Pemerintah Provinsi Banten memiliki rekam jejak kelam, tak lepas dari bayang-bayang korupsi. (Foto. Dok/AI)

Mantan Direktur Utama berinisial SW, mantan Direktur Operasional IM, mantan Komisaris Independen HB, serta mantan Komisaris Utama MU. Kepala Satuan Pemeriksa Internal (SPI) berinisial SA telah dimintai keterangan terkait masalah ini.

Kejaksaan Tinggi Banten juga menggeledah kantor ABM di ruko Sukses 2.28, Jalan KH Abdul Latif, Kota Serang, Kamis sore, 16 April 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sekitar 90 bundel dokumen dan satu unit CPU.

BACA JUGA :  Polemik Jabatan Sekda Bambang, Aktivis; Wali Kota Tangsel Seperti Pemain Sulap

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menyebut penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan periode 2020–2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang disita akan digunakan untuk memperkuat konstruksi perkara. Ada indikasi pengelolaan keuangan tidak mengacu pada ketentuan, termasuk Permendagri Nomor 118 Tahun 2018 dan SOP internal,” ujarnya.

BACA JUGA :  Mendes Yandri Susanto Dorong Kolaborasi Desa dan Pusat Perbaiki Data Kemiskinan

Menurut dia, penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah. Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka dan masih mendalami peran masing-masing pihak.

Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan kontras tajam antara tujuan awal pendirian ABM dan realitas yang terjadi. Dari perusahaan yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi petani dan peternak, ABM kini justru diduga berubah menjadi ladang korupsi.

BACA JUGA :  Tunjangan Besar, Disiplin Buruk: Sekda Banten Soroti ASN Ngopi Saat Apel

Editor : Andre Sumanegara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page