DPRD Minta Insentif Pajak ASN Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar Ditunda

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat memberikan keterangan pers

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat memberikan keterangan pers

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, meminta insentif untuk pemungut pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ditunda, sebelum dilengkapi aturan teknis.

Bahrul Ulum menyebut, pada prinsipnya insentif merupakan penyemangat bagi para penyelenggara pemungut pajak dan dibolehkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemberian insentif harus mengacu pada regulasi yang lengkap, mulai dari besaran, mekanisme, hingga waktu pencairan.

“Apapun itu, harus sesuai dengan regulasi yang lengkap secara teknis. Dari mulai jumlah besaran, kapan insentif itu diberikan, harus ada juklak, juknis, atau SOP yang jelas,” kata Ulum, Selasa (17/3/2026).

Bahrul menegaskan, tanpa adanya aturan teknis yang jelas, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam implementasi di lapangan.

BACA JUGA :  Trans7 Dinilai Lukai Martabat Pesantren, Dr. Aly Taufiq Desak Siaran Ulang yang Edukatif dan Berimbang

“Bupati harus membuat rujukan SOP yang jelas sesuai mekanisme dan regulasi yang ada. Jangan sampai insentif itu dibayarkan, tapi SOP dan regulasinya belum sesuai,” katanya.

Ia bahkan menyarankan agar penyaluran insentif ditunda apabila regulasi teknis belum rampung.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru