TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dugaan kasus korupsi dalam program Banten Berkurban di PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) terus didalami. Dua ruangan di kantor BUMD milik Pemerintah Provinsi Banten itu pun tak luput dari pemeriksaan Jaksa.
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, menggeledah ruangan Corporate Secretary (Corsec) dan Kerjasama di kantor PT ABM. Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih dua jam, mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.
Pantauan Totalbanten.com di lokasi, penyidik menyita 3 boks berisi dokumen, 1 koper, serta 3 kardus yang juga berisi dokumen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






