Diduga Jadi Lapak Transaksi Jabatan, Rumah Aspirasi Bupati Lebak Disegel

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Rumah Aspirasi Bupati Lebak yang Disegel. (Dok)

Kondisi Rumah Aspirasi Bupati Lebak yang Disegel. (Dok)

Fungsinya, kata dia, adalah menampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada mitra kerja Komisi VIII, seperti Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

“Rumah aspirasi ini sudah berdiri hampir 10 tahun. Fungsinya untuk menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Badri juga menegaskan pihak relawan tidak memiliki kewenangan dalam urusan promosi maupun mutasi ASN.

“Tudingan itu tidak benar. Kami tidak punya kewenangan mengusulkan promosi jabatan atau mutasi PNS,” katanya.

Menurut dia, promosi dan mutasi ASN sepenuhnya merupakan kewenangan bupati yang diputuskan melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang dipimpin Sekretaris Daerah.

Meski begitu, ia tidak menampik bahwa banyak pejabat datang ke rumah aspirasi tersebut.

BACA JUGA :  Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel

“Kami tidak mungkin mengusir atau melarang pejabat yang datang bersilaturahmi,” ujarnya.

 

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru