Relawan SPPG Panyirapan 3 Mengaku Dipecat Tanpa Alasan yang Jelas

Senin, 13 Juli 2026 - 22:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung SPPG Panyirapan 3 Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Dok (Dir/Totalbanten.com)

Gedung SPPG Panyirapan 3 Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Dok (Dir/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Seorang perempuan bernama Siti Nurismayanti, yang bekerja sebagai relawan di SPPG Panyirapan 3, Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, mengaku mendapat perlakuan yang tidak adil setelah diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

Siti mengatakan dirinya tidak menerima surat pemberhentian dari pihak yayasan maupun penjelasan resmi terkait penghentian kerja tersebut.

Ia menyebut keputusan itu disampaikan melalui admin yang mendapat mandat dari Ketua SPPG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Entah dari pekerjaan saya kurang baik atau bagaimana, saya juga tidak tahu. Pokoknya tidak jelas saja,” ujar Siti saat ditemui di lokasi, Senin malam (13/7/2026).

BACA JUGA :  Dinsos Banten Dorong KPM Berdaya dan Mandiri Lewat Program Pembinaan Lanjut

Siti menjelaskan, pemberitahuan agar dirinya tidak lagi bekerja disampaikan melalui pesan singkat setelah masa libur sekolah berakhir dan SPPG akan kembali beroperasi.

“Bukan beliau yang langsung menghubungi saya, tetapi melalui admin. Isinya hanya bilang saya ditahan dulu, jangan masuk kerja. Nanti kalau ada yang izin atau sakit baru saya dipanggil untuk menggantikan. Jadi statusnya tidak jelas,” katanya.

Ia mengungkapkan baru sekitar dua pekan bekerja sebagai relawan di SPPG Panyirapan 3. Menurutnya, dirinya direkrut untuk menggantikan relawan sebelumnya yang telah keluar.

BACA JUGA :  Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Seluruh Ruangan 'Diobok-Obok' Terkait Dugaan Korupsi

“Karena ada yang keluar, jadi saya masuk menggantikannya,” ucapnya.

Siti berharap dapat kembali bekerja karena menjadi tulang punggung keluarganya.

“Harapan saya cuma bisa masuk kerja lagi, karena saya tulang punggung keluarga,” pungkasnya.

Di lokasi yang sama, Salah Satu Asisten Lapangan (Aslap) berisisial A, juga menyampaikan kekecewaannya atas keputusan Kepala SPPG Panyirapan 3.

“Pemecatan secara sewenang-wenang itu saya sebenarnya tidak tahu alasannya. Tahu-tahu sudah terjadi pemecatan terhadap relawan dari warga sini,” ujar Salah satu Aslap

Menurutnya, relawan yang diberhentikan merupakan warga setempat, sementara posisi tersebut justru diisi oleh orang dari luar Banten.

BACA JUGA :  Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi

“Tahu-tahu relawan di sini dikeluarkan, lalu digantikan orang dari kampungnya. Saya juga tidak tahu bagaimana prosesnya,” katanya.

Ia mengaku tidak pernah diajak berkoordinasi terkait pemberhentian Siti.

“Terus terang saya kurang ada koordinasi. Cara bicaranya juga kadang arogan. Pernah bilang besok Aslap jangan kerja. Saya sampai emosi karena beliau seolah-olah seenaknya mengatakan saya dipecat. Mentang-mentang kami ini relawan,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG Panyirapan 3 belum memberikan keterangan resmi terkait pemecatan tersebut kepada Totalbanten.com.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD
Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27

TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:18

Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terbaru