Tak hanya itu. Ia juga menerima informasi dari sejumlah tokoh masyarakat bahwa pihak yang ingin bertemu Bupati Lebak harus melalui relawan yang mengelola rumah aspirasi tersebut.
JB bahkan menyoroti keberadaan relawan politik yang masih aktif meski Pilkada telah usai. Menurut mantan Bupati Lebak dua periode itu, relawan seharusnya membubarkan diri setelah kontestasi politik selesai.
“Di berbagai daerah, setelah selesai Pilkada para relawan itu harus membubarkan diri, bukannya terus eksis,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai keberadaan relawan yang terus berada di sekitar kepala daerah justru berpotensi mengganggu kewibawaan pemerintahan.
Di sisi lain, relawan Tim Aspirasi Hasbi Jayabaya, Badri, membantah tudingan bahwa rumah aspirasi tersebut digunakan sebagai tempat “verifikasi” pejabat yang ingin mendapatkan promosi jabatan.
Menurut Badri, gedung tersebut memang sudah lama diminta untuk dikosongkan oleh pemilik bangunan.
“Sudah lama memang diminta dikosongkan. Katanya mau dijadikan Bank Sinobu,” kata Badri.
Ia menjelaskan rumah aspirasi itu telah berdiri sekitar 10 tahun lalu, sejak Hasbi masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Komisi VIII.
Editor : Andre Sumanegara
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






