Diduga Jadi Lapak Transaksi Jabatan, Rumah Aspirasi Bupati Lebak Disegel

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:24

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kondisi Rumah Aspirasi Bupati Lebak yang Disegel. (Dok)

Fungsinya, kata dia, adalah menampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada mitra kerja Komisi VIII, seperti Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

“Rumah aspirasi ini sudah berdiri hampir 10 tahun. Fungsinya untuk menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Badri juga menegaskan pihak relawan tidak memiliki kewenangan dalam urusan promosi maupun mutasi ASN.

“Tudingan itu tidak benar. Kami tidak punya kewenangan mengusulkan promosi jabatan atau mutasi PNS,” katanya.

Menurut dia, promosi dan mutasi ASN sepenuhnya merupakan kewenangan bupati yang diputuskan melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang dipimpin Sekretaris Daerah.

Meski begitu, ia tidak menampik bahwa banyak pejabat datang ke rumah aspirasi tersebut.

“Kami tidak mungkin mengusir atau melarang pejabat yang datang bersilaturahmi,” ujarnya.

 

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version