TOTALBANTEN.COM, SERANG – Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, menyoroti adanya penambahan anggaran sebesar Rp73 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.
Menurut Adib, tambahan anggaran dengan nilai besar tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius apabila tidak melalui pembahasan resmi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang.
“Ini kalau tidak dibahas dengan Banggar DPRD artinya siluman dong dan berpotensi terjadi korupsi,” kata Adib kepada Total Banten, Senin (26/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, setiap perubahan atau penambahan anggaran daerah wajib menempuh mekanisme yang benar, termasuk pembahasan legislatif setelah proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Kalau tidak dibahas dengan dewan artinya DPUPR tidak transparan dalam mengelola anggaran. Ini jelas tidak menghargai fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.
Tak hanya itu, Adib juga menyoroti pernyataan Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipraja, yang mengaku tidak mengetahui adanya tambahan anggaran tersebut.
Penulis : Engkos Kosasih
Editor : Andre SN
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






