Anggaran Rp73 Miliar Muncul di DPUPR Kabupaten Serang usai Evaluasi APBD, Akademisi: Bisa Jadi Celah Korupsi

Senin, 26 Januari 2026 - 14:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi UNIS Tangerang, Adib Miftahul. (Dok)

Akademisi UNIS Tangerang, Adib Miftahul. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, menyoroti adanya penambahan anggaran sebesar Rp73 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.

Menurut Adib, tambahan anggaran dengan nilai besar tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius apabila tidak melalui pembahasan resmi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang.

BACA JUGA :  Pemkot Serang Kini Punya Payung Hukum Gedung 'Pencakar Langit' Akomodir Investor

“Ini kalau tidak dibahas dengan Banggar DPRD artinya siluman dong dan berpotensi terjadi korupsi,” kata Adib kepada Total Banten, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, setiap perubahan atau penambahan anggaran daerah wajib menempuh mekanisme yang benar, termasuk pembahasan legislatif setelah proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Kalau tidak dibahas dengan dewan artinya DPUPR tidak transparan dalam mengelola anggaran. Ini jelas tidak menghargai fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wartawan dan Petugas KLH Dikeroyok di Pabrik Timah, 2 Sekuriti Ditangkap

Tak hanya itu, Adib juga menyoroti pernyataan Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipraja, yang mengaku tidak mengetahui adanya tambahan anggaran tersebut.

Penulis : Engkos Kosasih

Editor : Andre SN

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru