TOTALBANTEN.COM, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tak main-main dalam menindak perusahaan yang nekat merusak alam.
Data terbaru menunjukkan, dari 921 kasus pengawasan lingkungan, sebanyak 845 perusahaan telah dijatuhi sanksi administratif.
Ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk menghukum para pelaku pencemaran lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Deputi Penegakan Hukum KLH, Irjen Pol. Rizal Irawan, menegaskan bahwa kementeriannya telah mengambil langkah keras terhadap pelanggaran lingkungan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






