Polsek Kramatwatu Bongkar 16 TKP Curanmor, Pelaku Sekaligus Pengedar Sabu Dibekuk

Senin, 2 Maret 2026 - 16:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kramatwatu saat Konferensi Pers ungkap Kasus Curanmor. (FOTO; Dirhat/Totalbanten.com)

Polsek Kramatwatu saat Konferensi Pers ungkap Kasus Curanmor. (FOTO; Dirhat/Totalbanten.com)

Kasus bermula dari laporan polisi pada 13 Februari 2026. Unit Reskrim Polsek Kramatwatu kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara, serta informasi masyarakat. Hasilnya, polisi mengantongi identitas salah satu terduga pelaku berinisial RR (20).

RR diamankan di Lingkungan Pamindangan, Kelurahan Unyur, Kota Serang. Saat penangkapan, petugas menemukan sabu seberat 20 gram yang diakui milik RR.

BACA JUGA :  TPP ASN Tangsel Bikin Geleng-Geleng! Kelas Jabatan Sama, Duitnya Beda Jauh

Dari pengembangan perkara, polisi kembali mengamankan tersangka lain berinisial FR (22) di Kampung Kebagusan, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Kramatwatu sebanyak 16 kali,” ujar Bai Ma’mun.

Selain dua tersangka yang telah diamankan, polisi menetapkan enam orang lain sebagai daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial HI, BS, RN, ST, AN, dan TK. Seluruh identitas DPO disebut telah dikantongi dan kini masih diburu.

BACA JUGA :  Kualitas Pelayanan Publik di Banten Kembali Diuji Ombudsman

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page