Polsek Kramatwatu Bongkar 16 TKP Curanmor, Pelaku Sekaligus Pengedar Sabu Dibekuk

Senin, 2 Maret 2026 - 16:50

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polsek Kramatwatu saat Konferensi Pers ungkap Kasus Curanmor. (FOTO; Dirhat/Totalbanten.com)

Kasus bermula dari laporan polisi pada 13 Februari 2026. Unit Reskrim Polsek Kramatwatu kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara, serta informasi masyarakat. Hasilnya, polisi mengantongi identitas salah satu terduga pelaku berinisial RR (20).

RR diamankan di Lingkungan Pamindangan, Kelurahan Unyur, Kota Serang. Saat penangkapan, petugas menemukan sabu seberat 20 gram yang diakui milik RR.

Dari pengembangan perkara, polisi kembali mengamankan tersangka lain berinisial FR (22) di Kampung Kebagusan, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Kramatwatu sebanyak 16 kali,” ujar Bai Ma’mun.

Selain dua tersangka yang telah diamankan, polisi menetapkan enam orang lain sebagai daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial HI, BS, RN, ST, AN, dan TK. Seluruh identitas DPO disebut telah dikantongi dan kini masih diburu.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version