Polsek Kramatwatu Bongkar 16 TKP Curanmor, Pelaku Sekaligus Pengedar Sabu Dibekuk

Senin, 2 Maret 2026 - 16:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kramatwatu saat Konferensi Pers ungkap Kasus Curanmor. (FOTO; Dirhat/Totalbanten.com)

Polsek Kramatwatu saat Konferensi Pers ungkap Kasus Curanmor. (FOTO; Dirhat/Totalbanten.com)

Salah satu peristiwa curanmor terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di Kampung Pancuran, Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu.

Saat itu, korban memarkir sepeda motor di halaman belakang rumah sebelum menunaikan salat Magrib. Usai salat, sepeda motor tersebut telah raib.

“Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu kunci letter T yang digunakan pelaku, serta sabu seberat 20 gram,” pungkasnya.

Barang bukti narkotika telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Serang Kota untuk penanganan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.***

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru