Polsek Kramatwatu Bongkar 16 TKP Curanmor, Pelaku Sekaligus Pengedar Sabu Dibekuk

Senin, 2 Maret 2026 - 16:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kramatwatu saat Konferensi Pers ungkap Kasus Curanmor. (FOTO; Dirhat/Totalbanten.com)

Polsek Kramatwatu saat Konferensi Pers ungkap Kasus Curanmor. (FOTO; Dirhat/Totalbanten.com)

Salah satu peristiwa curanmor terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di Kampung Pancuran, Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu.

Saat itu, korban memarkir sepeda motor di halaman belakang rumah sebelum menunaikan salat Magrib. Usai salat, sepeda motor tersebut telah raib.

“Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu kunci letter T yang digunakan pelaku, serta sabu seberat 20 gram,” pungkasnya.

Barang bukti narkotika telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Serang Kota untuk penanganan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.***

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru