Ribuan Miras di Kota Tangerang Dilindas Alat Berat saat Momen HUT ke-33

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minuman Keras (Miras) dimusnahkan pada momen HUT Kota Tangerang ke-33 menggunakan alat berat. (Dok)

Minuman Keras (Miras) dimusnahkan pada momen HUT Kota Tangerang ke-33 menggunakan alat berat. (Dok)

Irman mengungkapkan adanya tantangan baru dalam pengawasan, di mana pola penjualan miras mulai bergeser menggunakan media sosial dan platform daring (Online).

 

“Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran ini, termasuk melalui penguatan regulasi daerah. Ke depan, kami mendorong penguatan peraturan daerah (Perda) agar penindakan bisa lebih tegas, khususnya bagi pelanggar berulang,” tegas Irman.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan indikasi penjualan miras di lingkungan mereka melalui kanal pengaduan yang tersedia.

 

Melalui semangat HUT ke-33 ini, Pemkot Tangerang berharap upaya pemberantasan miras dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas hidup serta keamanan masyarakat secara menyeluruh.

BACA JUGA :  Menelisik Strategi Pemkot Tangerang: Dari NIB Merdeka hingga Misi Mendigitalisasi UMKM Pasar Tradisional

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru