Ribuan Miras di Kota Tangerang Dilindas Alat Berat saat Momen HUT ke-33

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minuman Keras (Miras) dimusnahkan pada momen HUT Kota Tangerang ke-33 menggunakan alat berat. (Dok)

Minuman Keras (Miras) dimusnahkan pada momen HUT Kota Tangerang ke-33 menggunakan alat berat. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras (miras).

 

Hal ini ditegaskan melalui pemusnahan sebanyak 1.128 botol miras hasil razia periode Maret 2025 hingga Februari 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang. Miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat, Sabtu (28/2/26).

 

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT kota sekaligus wujud nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum.

 

“Momentum HUT ke-33 ini kita jadikan pengingat untuk terus membangun kota yang lebih maju, sejahtera, dan berakhlakul karimah. Kita ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ujar Sachrudin.

BACA JUGA :  Ayah Tiri 'Ngacengan' Anak Jadi Korban, Warga Serang Murka!

 

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru