Ribuan Miras di Kota Tangerang Dilindas Alat Berat saat Momen HUT ke-33

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minuman Keras (Miras) dimusnahkan pada momen HUT Kota Tangerang ke-33 menggunakan alat berat. (Dok)

Minuman Keras (Miras) dimusnahkan pada momen HUT Kota Tangerang ke-33 menggunakan alat berat. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras (miras).

 

Hal ini ditegaskan melalui pemusnahan sebanyak 1.128 botol miras hasil razia periode Maret 2025 hingga Februari 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang. Miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat, Sabtu (28/2/26).

 

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT kota sekaligus wujud nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum.

 

“Momentum HUT ke-33 ini kita jadikan pengingat untuk terus membangun kota yang lebih maju, sejahtera, dan berakhlakul karimah. Kita ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ujar Sachrudin.

BACA JUGA :  Pegawai Pemkot Tangerang Galang Donasi Hampir Rp1 Miliar untuk Palestina

 

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru