Ribuan Miras di Kota Tangerang Dilindas Alat Berat saat Momen HUT ke-33

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minuman Keras (Miras) dimusnahkan pada momen HUT Kota Tangerang ke-33 menggunakan alat berat. (Dok)

Minuman Keras (Miras) dimusnahkan pada momen HUT Kota Tangerang ke-33 menggunakan alat berat. (Dok)

Ia juga mengajak seluruh elemen warga untuk terlibat aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah.

 

“Kota Tangerang adalah rumah kita bersama. Mari kita bangun mulai dari lingkungan keluarga hingga kota tercinta agar semakin berdaya saing,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menjelaskan bahwa ribuan botol miras yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan mendapatkan ketetapan pengadilan.

BACA JUGA :  Menelisik Strategi Pemkot Tangerang: Dari NIB Merdeka hingga Misi Mendigitalisasi UMKM Pasar Tradisional

 

Penertiban dilakukan secara intensif selama setahun terakhir, terutama di titik-titik rawan peredaran.

 

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru