Kasemen Serang Zona Merah Narkoba, BNN Banten Dorong Perda P4GN

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:49

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Serang, Subagyo, Memberikan keterangan kepada Pers, Selasa (24/2) Doc : (Totalbanten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kota Serang diminta memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Diketahui Pemerintah Kota Serang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pasalnya, sejumlah wilayah di Kota Serang disebut masuk kategori zona merah peredaran narkoba, salah satunya Kecamatan Kasemen.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Serang, Subagyo, menyampaikan ada kunjungan Kepala BNN Provinsi Banten, yang didampingi para kepala bidang, mulai dari penindakan hingga pencegahan.

“Intinya menyampaikan kepada pada pemerintah Kota Serang agar bisa bersinergi karena ada beberapa lokasi atau wilayah di Kota Serang yang masuk zona merah, Salah satunya Kasemen di Banten itu masuk zona merah peredaran narkoba” kata subagyo kepada waryawan Saat di temui di Ruanganya, Selasa (24/2/2026).

Menurut Subagto, BNN Provinsi Banten sebenarnya sudah menjalankan sejumlah program, termasuk bekerja sama dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Sosial. Namun, masih dibutuhkan penguatan kolaborasi lintas sektor.

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version