Warga Lebak Mengamuk, Tambang Ilegal Diduga Libas Tanah Bengkok 5 Hektare

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret, Pertambangan tanah Bengkok di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak (Doc: Totalbanten)

Potret, Pertambangan tanah Bengkok di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak (Doc: Totalbanten)

Dalam aksi itu, warga juga menyuarakan dugaan adanya pihak yang mengoordinir kegiatan tambang ilegal.

Nama seorang oknum berinisial C disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berada di balik operasi tersebut. Namun, tudingan ini masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Tak hanya itu, beredar pula informasi bahwa aktivitas tambang melibatkan tenaga kerja warga negara asing (WNA) yang diduga tidak memiliki izin tinggal resmi.

Dugaan ini menambah sorotan terhadap praktik yang disebut-sebut berlangsung secara tertutup tersebut.

Secara hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Penulis

Editor : Engkos kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru