Warga Lebak Mengamuk, Tambang Ilegal Diduga Libas Tanah Bengkok 5 Hektare

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret, Pertambangan tanah Bengkok di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak (Doc: Totalbanten)

Potret, Pertambangan tanah Bengkok di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak (Doc: Totalbanten)

Dalam aksi itu, warga juga menyuarakan dugaan adanya pihak yang mengoordinir kegiatan tambang ilegal.

Nama seorang oknum berinisial C disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berada di balik operasi tersebut. Namun, tudingan ini masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Tak hanya itu, beredar pula informasi bahwa aktivitas tambang melibatkan tenaga kerja warga negara asing (WNA) yang diduga tidak memiliki izin tinggal resmi.

Dugaan ini menambah sorotan terhadap praktik yang disebut-sebut berlangsung secara tertutup tersebut.

Secara hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Penulis

Editor : Engkos kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG
Konstruksi Reklame Milik Bagas Advertising di Pandeglang Membahayakan Pengguna Jalan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24

Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak

Berita Terbaru