Kepala Desa Warung Banten, Rudianto, membenarkan adanya keberatan warga dan telah meminta penghentian kegiatan.
Dalam surat resminya, ia menegaskan agar aktivitas pertambangan dihentikan, kecuali untuk kepentingan pembangunan fasilitas umum seperti gedung dan jalan.
Ia juga meminta pihak yang terlibat bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku harus bertanggung jawab atas kerusakan alam dan lingkungan yang timbul akibat aktivitas tersebut,” tulis Rudianto.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang dituding mengelola tambang maupun dari aparat penegak hukum terkait langkah penertiban***
Editor : Engkos kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com






