TOTALBANTEN.COM, SERANG – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah pusat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang menunjukkan langkah adaptif dan terukur dalam menjaga resiliensi fiskal daerah.
Upaya ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3345.A/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Kabupaten Serang segera menindaklanjuti melalui penerbitan Surat Edaran Bupati yang dilengkapi petunjuk teknis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini bertujuan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki persepsi yang sama dalam menerapkan kebijakan efisiensi.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipatif jauh sebelum kebijakan tersebut resmi diterbitkan.
Perhitungan potensi efisiensi dilakukan secara matang, termasuk menyiapkan skema teknis untuk memastikan implementasi berjalan efektif di seluruh OPD.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






