TOTALBANTEN.COM, LEBAK – Kesabaran warga Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, akhirnya habis. Mereka turun ke jalan menuntut penghentian aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak tanah bengkok seluas sekitar lima hektare.
Tanah bengkok yang semestinya menjadi aset desa untuk kepentingan masyarakat, kini berubah menjadi area pengerukan. Dataran hingga perbukitan yang sebelumnya hijau disebut telah rusak akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Kami datang menuntut tanah bengkok kami dikembalikan. Kembalikan seperti semula, hijau dan asri. Kelompok perusak harus bertanggung jawab,” kata koordinator aksi, dalam orasinya, Rabu (18/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menilai aktivitas tersebut tidak hanya merampas aset desa, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan dan permukiman. Mereka khawatir potensi longsor dan bencana lain mengintai jika pengerukan terus berlangsung.
“Kenapa gunung kami dirusak? Ini warisan untuk masyarakat. Kami tidak ikhlas,” ujar salah satu warga.
Editor : Engkos kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






