TOTALBANTEN.COM, SERANG – Alokasi anggaran tambahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, sebesar Rp73 miliar dialihkan ke penanganan banjir.
Tambahan anggaran tersebut diketahui setelah proses evaluasi APBD 2026 di tingkat Pemerintah Provinsi Banten dan tak dilakukan pembahasan ulang bersama DPRD.
Pengalihan teresebut setelah adanya pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang, kemarin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mengatakan persoalan penambahan anggaran di PUPR sudah dibahas dan dialihkan ke penanganan banjir.
“Sudah kita alihkan, kemarin kita bahas,” kata Anas melalui sambungan telepon, Rabu (28/1/2026).
Penulis : Saepul Arifin
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






