Hati-hati! Kawasan Wisata Banten Lama Rawan Pencopetan

Senin, 16 Februari 2026 - 15:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penziarah di kawasan Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Minggu 15 Februari 2026. (Foto : Total Banten)

Suasana penziarah di kawasan Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Minggu 15 Februari 2026. (Foto : Total Banten)

Ia menyayangkan masih maraknya aksi kejahatan di kawasan yang menjadi ikon wisata religi Provinsi Banten.

Menurut dia, pengelola dan petugas keamanan seharusnya mampu memberikan rasa aman bagi pengunjung.

“Ini kawasan ziarah yang menjadi kebanggaan Banten. Seharusnya keamanan lebih diperhatikan agar penziarah merasa nyaman,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lukman juga meminta pengelola kawasan dan aparat kepolisian meningkatkan pengawasan serta menindak pelaku pencopetan agar kejadian serupa tidak terulang.

BACA JUGA :  Banggar DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Insentif PPPK Paruh Waktu, Arus Kas APBD Jadi Pembatas

Salah seorang petugas keamanan di kawasan Banten Lama, Tomi, mengakui potensi pencopetan masih ada, terutama saat kondisi ramai.

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page