Dinas Pendidikan menetapkan libur dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada 16 dan 17 Februari 2026. Setelah itu, pembelajaran pada awal Ramadan dilaksanakan di luar satuan pendidikan.
“Pembelajaran di luar Satuan Pendidikan awal Bulan Ramadan Tahun 1447 H pada tanggal 18 sampai dengan 21 Februari 2026 dengan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat,” tulis Dinas Pendidikan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai rencana pembelajaran Ramadan yang disusun oleh masing-masing satuan pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain pengaturan hari belajar, Dinas Pendidikan juga menyesuaikan durasi dan jam pelajaran selama Ramadan.
Untuk jenjang PAUD formal dan nonformal, proses pembelajaran dalam satu hari berlangsung selama 150 menit. Pendidikan nonformal kesetaraan diberi fleksibilitas untuk menyesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Adapun untuk jenjang sekolah dasar dan menengah, jam masuk tetap dimulai pukul 07.30 WIB, namun durasi jam pelajaran dipersingkat.
“Jenjang Sekolah Dasar (SD), pelaksanaan proses pembelajaran dimulai pukul 07.30 WIB dengan satu jam pelajaran berdurasi 25 menit,” tulis Dinas Pendidikan.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






