Sekolah di Kota Serang berlangsung Tatap Muka Selama Ramadan 2026, Jam Belajar Dipangkas

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, siswa-siswi smp dalam kegiatan belajar di bulan Ramadan 2026, Doc: (ist/Totalbanten)

Ilustrasi, siswa-siswi smp dalam kegiatan belajar di bulan Ramadan 2026, Doc: (ist/Totalbanten)

Dinas Pendidikan menetapkan libur dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada 16 dan 17 Februari 2026. Setelah itu, pembelajaran pada awal Ramadan dilaksanakan di luar satuan pendidikan.

“Pembelajaran di luar Satuan Pendidikan awal Bulan Ramadan Tahun 1447 H pada tanggal 18 sampai dengan 21 Februari 2026 dengan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat,” tulis Dinas Pendidikan.

BACA JUGA :  Wali Kota Serang Wacanakan Royal Baroe Jadi Kawasan Chinatown

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai rencana pembelajaran Ramadan yang disusun oleh masing-masing satuan pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pengaturan hari belajar, Dinas Pendidikan juga menyesuaikan durasi dan jam pelajaran selama Ramadan.

Untuk jenjang PAUD formal dan nonformal, proses pembelajaran dalam satu hari berlangsung selama 150 menit. Pendidikan nonformal kesetaraan diberi fleksibilitas untuk menyesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan.

BACA JUGA :  Pilkada Masih Jauh, PKB Banten Konsolidasikan Kader di Tingkat Desa

Adapun untuk jenjang sekolah dasar dan menengah, jam masuk tetap dimulai pukul 07.30 WIB, namun durasi jam pelajaran dipersingkat.

“Jenjang Sekolah Dasar (SD), pelaksanaan proses pembelajaran dimulai pukul 07.30 WIB dengan satu jam pelajaran berdurasi 25 menit,” tulis Dinas Pendidikan.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru