Sekolah di Kota Serang berlangsung Tatap Muka Selama Ramadan 2026, Jam Belajar Dipangkas

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, siswa-siswi smp dalam kegiatan belajar di bulan Ramadan 2026, Doc: (ist/Totalbanten)

Ilustrasi, siswa-siswi smp dalam kegiatan belajar di bulan Ramadan 2026, Doc: (ist/Totalbanten)

Sementara untuk pembelajaran SMP proses pembelajaran slama satu jam mulai dari 07.30.

“Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), pelaksanaan proses pembelajaran dimulai pukul 07.30 WIB dengan satu jam pelajaran berdurasi 30 menit,” tulisnya

Lebih lanjut, Selama periode tatap muka Ramadan, sekolah diarahkan untuk memperkuat kegiatan keagamaan.

Bagi peserta didik beragama Islam, sekolah dianjurkan menyelenggarakan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan lain yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Sementara itu, bagi peserta didik non-Muslim, sekolah diminta menyesuaikan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

“Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” tulisnya.***

BACA JUGA :  Kepala Dindikbud Banten Terbitkan Edaran, Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru