DPRD Kota Serang Godok Tujuh Raperda tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Kota Serang, Evan Rivana, memberikan keterangan Kepada pers, selasa (3/3/2026) (Doc: Totalbanten).

Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Kota Serang, Evan Rivana, memberikan keterangan Kepada pers, selasa (3/3/2026) (Doc: Totalbanten).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang bersama Pemerintah Kota Serang menetapkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Namun, dari jumlah tersebut, hanya lima Raperda yang berpeluang dilanjutkan ke tahap pembahasan, sementara dua lainnya masih dalam kajian mendalam.

Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Kota Serang, Evan Rivana, menjelaskan bahwa dari tujuh Raperda, tiga usulan Wali Kota Serang, sedangkan empat lainnya usulan DPRD.

“Untuk usulan Wali Kota ada tiga Raperda. Pertama, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kedua, perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ketiga, Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK),” kata Evan saat di temui di ruanaganya, Selasa (3/2/2026).

Ia menuturkan, ketiga Raperda usulan Wali Kota saat ini masih berada pada tahap harmonisasi di tingkat Provinsi Banten.

BACA JUGA :  Bentengi Guru dari Kriminalisasi, Pemkot Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan

Pada tahap ini, draf Raperda dilakukan pengecekan dan verifikasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Kader Gerindra Diminta Cepat Beradaptasi di DPRD Serang
Kader Prabowo di DPRD Kab Serang PAW, Ahmad Yamin Resmi Dilantik
2.854 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak, Terbentur Pemangkasan Anggaran
Pemkab Serang Alokasikan Rp 3,8 Miliar untuk Beasiswa, Sasar Siswa hingga Pascasarjana
WNA Asal China Tewas Terseret Ombak di Pantai Cibobos, Ditemukan 500 Meter dari Lokasi Awal
Sepeda Motor Anggota Ansor Hilang di BSD City, Pencuri Masih Burkeliaran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 22:50

Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman

Kamis, 16 April 2026 - 02:21

Kader Gerindra Diminta Cepat Beradaptasi di DPRD Serang

Rabu, 15 April 2026 - 15:53

Kader Prabowo di DPRD Kab Serang PAW, Ahmad Yamin Resmi Dilantik

Rabu, 15 April 2026 - 09:39

2.854 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak, Terbentur Pemangkasan Anggaran

Berita Terbaru