BPKAD Kabupaten Serang Sewa Kendaraan Dinas Capai Rp8,9 Miliar

Senin, 2 Februari 2026 - 23:31

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus saa memberikan keterangan pers. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, mengalokasikan anggaran Rp8,9 miliar untuk sewa kendaraan dinas tahun 2026.

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, mengatakan anggaran sewa kendaraan itu diperuntukkan bagi 35 pejabat eselon II, yang terdiri dari 29 kepala OPD, tiga staf ahli, serta asisten daerah.

Selain itu, skema sewa juga mencakup 29 camat, 10 kepala bagian di Sekretariat Daerah, dan empat kepala bagian di Paspim, yang penganggarannya tercatat terpisah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total pejabat eselon II ada 35 orang. Itu sudah termasuk kepala OPD, asisten daerah, dan staf ahli,” kata Agus, Senin (2/2/2026).

Agus menegaskan, kebijakan sewa kendaraan dinas telah disahkan sejak awal 2025 dan bukan merupakan pengadaan baru. Pemkab Serang memilih skema sewa kendaraan berjenis hybrid melalui kontrak kerja sama dengan pihak penyedia.

“Kontraknya multi years, kurang lebih tiga tahun. Namun pembayarannya dilakukan per tahun,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version