TOTALBANTEN.COM, SERANG– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, mengalokasikan anggaran Rp8,9 miliar untuk sewa kendaraan dinas tahun 2026.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, mengatakan anggaran sewa kendaraan itu diperuntukkan bagi 35 pejabat eselon II, yang terdiri dari 29 kepala OPD, tiga staf ahli, serta asisten daerah.
Selain itu, skema sewa juga mencakup 29 camat, 10 kepala bagian di Sekretariat Daerah, dan empat kepala bagian di Paspim, yang penganggarannya tercatat terpisah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Total pejabat eselon II ada 35 orang. Itu sudah termasuk kepala OPD, asisten daerah, dan staf ahli,” kata Agus, Senin (2/2/2026).
Agus menegaskan, kebijakan sewa kendaraan dinas telah disahkan sejak awal 2025 dan bukan merupakan pengadaan baru. Pemkab Serang memilih skema sewa kendaraan berjenis hybrid melalui kontrak kerja sama dengan pihak penyedia.
“Kontraknya multi years, kurang lebih tiga tahun. Namun pembayarannya dilakukan per tahun,” ujarnya.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






