SERANG – Anggaran sewa kendaraan dinas di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang menjadi sorotan.
Pasalnya, instansi ini mengalokasikan anggaran sewa kendaraan yang jumlahnya bikin geleng-geleng kepala: Rp 8,3 miliar untuk tahun 2025.
Angka fantastis ini terkuak dari dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alokasi anggaran yang dinilai tidak masuk akal ini langsung memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis mahasiswa.
Mereka mengecam habis-habisan kebijakan yang dianggap memboroskan uang rakyat ini.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya