Direktur Perusahaan Pers di Banten Penuhi Klarifikasi Polisi Usai Laporan Wali Kota Serang

Senin, 26 Januari 2026 - 23:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perusahaan Pers di Banten Penuhi Hasil Akhir Laporan Wali Kota Ke Polda Dalam Bentuk Klarifikasi

Direktur Perusahaan Pers di Banten Penuhi Hasil Akhir Laporan Wali Kota Ke Polda Dalam Bentuk Klarifikasi

Menurut Ferry, unggahan tersebut merupakan bagian dari fungsi pers sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan publik, khususnya terkait penggunaan APBD Kota Serang.

“Konten tersebut berbasis data dan bertujuan memberikan edukasi kepada publik. Tidak ada niat jahat maupun unsur pencemaran nama baik. Kami hadir memastikan proses ini berjalan sesuai koridor Undang-Undang Pers,” ujar Ferry usai pemeriksaan.

BACA JUGA :  Realisasi Pajak Kabupaten Serang Lampaui Target, Kantong PAD Tembus 100,29 Persen!

Kuasa hukum lainnya, Raden Elang Yayan Mulyana, menilai laporan yang diajukan Wali Kota Serang tidak tepat secara mekanisme hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia merujuk UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 225/PUU-XIV/2016 yang menegaskan bahwa sengketa pemberitaan semestinya diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan melalui jalur pidana.

BACA JUGA :  Geledah Dua Ruangan di Kantor PT ABM, Penyidik Kejati Banten Sita Dokumen dan Koper

“Jika yang dipersoalkan adalah karya jurnalistik, maka penyelesaiannya melalui mekanisme Dewan Pers. Itu sudah jelas diatur,” kata Yayan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru