Direktur Perusahaan Pers di Banten Penuhi Klarifikasi Polisi Usai Laporan Wali Kota Serang

Senin, 26 Januari 2026 - 23:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perusahaan Pers di Banten Penuhi Hasil Akhir Laporan Wali Kota Ke Polda Dalam Bentuk Klarifikasi

Direktur Perusahaan Pers di Banten Penuhi Hasil Akhir Laporan Wali Kota Ke Polda Dalam Bentuk Klarifikasi

Menurut Ferry, unggahan tersebut merupakan bagian dari fungsi pers sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan publik, khususnya terkait penggunaan APBD Kota Serang.

“Konten tersebut berbasis data dan bertujuan memberikan edukasi kepada publik. Tidak ada niat jahat maupun unsur pencemaran nama baik. Kami hadir memastikan proses ini berjalan sesuai koridor Undang-Undang Pers,” ujar Ferry usai pemeriksaan.

BACA JUGA :  Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon Ditangkap Tim Gabungan Polda Banten

Kuasa hukum lainnya, Raden Elang Yayan Mulyana, menilai laporan yang diajukan Wali Kota Serang tidak tepat secara mekanisme hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia merujuk UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 225/PUU-XIV/2016 yang menegaskan bahwa sengketa pemberitaan semestinya diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan melalui jalur pidana.

BACA JUGA :  Wali Kota Serang Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Status Masih Saksi

“Jika yang dipersoalkan adalah karya jurnalistik, maka penyelesaiannya melalui mekanisme Dewan Pers. Itu sudah jelas diatur,” kata Yayan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page