Direktur Perusahaan Pers di Banten Penuhi Klarifikasi Polisi Usai Laporan Wali Kota Serang

Senin, 26 Januari 2026 - 23:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perusahaan Pers di Banten Penuhi Hasil Akhir Laporan Wali Kota Ke Polda Dalam Bentuk Klarifikasi

Direktur Perusahaan Pers di Banten Penuhi Hasil Akhir Laporan Wali Kota Ke Polda Dalam Bentuk Klarifikasi

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Direktur PT Media Digital Globalindo, Ismatullah, memenuhi panggilan klarifikasi dari Unit Siber Ditreskrimsus Polda Banten pada Senin (26/1/2026).

Klarifikasi tersebut berkaitan dengan laporan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang diajukan pada 12 Januari 2026.

PT Media Digital Globalindo merupakan perusahaan pers dengan brand Ekbis Banten. Laporan yang dilayangkan Budi Rustandi berkaitan dengan unggahan di media sosial yang dikelola perusahaan tersebut, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Ismatullah menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam. Ia hadir didampingi sejumlah kuasa hukum dari Tim Advokasi Jurnalis Banten.

Perwakilan tim advokasi, Ferry Renaldy, menegaskan bahwa konten yang dipersoalkan bukan berasal dari akun pribadi Ismatullah, melainkan dari akun resmi perusahaan media.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru