Padahal, anggaran Rp73 miliar itu disebut muncul setelah proses evaluasi APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Pemprov Banten.
“Ini sangat konyol. Dia itu pengguna anggaran, harusnya tahu. Atau jangan-jangan ini anggaran titipan karena tidak melalui mekanisme yang benar,” tegas Adib.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipraja, mengaku kurang memahami detail penambahan anggaran tersebut karena tidak terlibat langsung dalam rapat pembahasannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Waduh, saya kurang paham karena saya juga enggak ikut rapat ya,” kata Roni di Serang.
Meski begitu, Roni menyebut penambahan anggaran telah melalui persetujuan pihak-pihak terkait.
“Tambahan anggaran sudah sesuai aturan, disetujui oleh Bupati dan disetujui oleh ketua dewan. Surat persetujuannya ada, saya lihat juga di Pak Sekda, sehingga Dinas PU tinggal melaksanakan saja,” ujarnya.
Penulis : Engkos Kosasih
Editor : Andre SN
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






