Praktik Penggandaan Uang di Serang Dibongkar, Polda Banten Sita Rupiah & Dolar AS

Jumat, 7 November 2025 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Uang Palsu berinisial ES dan S. (Dok)

Tersangka Uang Palsu berinisial ES dan S. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus besar terkait praktik penggandaan uang yang melibatkan Rupiah dan mata uang asing Dolar Amerika Serikat (USD).

Dua orang tersangka, berinisial ES (50) dan S (58), berhasil dibekuk dalam operasi tersebut. Pengungkapan ini berdasarkan laporan warga pada 28 Oktober 2025.

BACA JUGA :  Dua Anggota Brimob Diamankan, Diduga Terlibat Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH

Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setiawan membenarkan pengungkapan kasus ini. Menurutnya, tindakan tegas diambil setelah adanya laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka membawa beberapa contoh uang diduga palsu yang mereka dapatkan dari ES,” kata Dian melalui pesan singkat, Jumat (7/11/2025).

Menerima laporan tersebut, tim piket siaga Polda Banten langsung bergerak mendatangi lokasi di Perumahan Kiara Rahayu Blok 5 Ruko, Walantaka, Kota Serang. Di lokasi itu, tersangka ES diamankan.

BACA JUGA :  Ikhtiar Bapenda Kabupaten Serang Cegah Kebocoran dan Dongkrak PAD

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru