Praktik Penggandaan Uang di Serang Dibongkar, Polda Banten Sita Rupiah & Dolar AS

Jumat, 7 November 2025 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Uang Palsu berinisial ES dan S. (Dok)

Tersangka Uang Palsu berinisial ES dan S. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus besar terkait praktik penggandaan uang yang melibatkan Rupiah dan mata uang asing Dolar Amerika Serikat (USD).

Dua orang tersangka, berinisial ES (50) dan S (58), berhasil dibekuk dalam operasi tersebut. Pengungkapan ini berdasarkan laporan warga pada 28 Oktober 2025.

BACA JUGA :  Incar Kenaikan PAD di Kawasan Industri, NJOP Tanah di Kota Serang Disesuaikan Tahun Ini

Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setiawan membenarkan pengungkapan kasus ini. Menurutnya, tindakan tegas diambil setelah adanya laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka membawa beberapa contoh uang diduga palsu yang mereka dapatkan dari ES,” kata Dian melalui pesan singkat, Jumat (7/11/2025).

Menerima laporan tersebut, tim piket siaga Polda Banten langsung bergerak mendatangi lokasi di Perumahan Kiara Rahayu Blok 5 Ruko, Walantaka, Kota Serang. Di lokasi itu, tersangka ES diamankan.

BACA JUGA :  Empat Kecamatan di Kabupaten Serang Terendam Banjir, BPBD Mulai Lakukan Asesmen

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru