Praktik Penggandaan Uang di Serang Dibongkar, Polda Banten Sita Rupiah & Dolar AS

Jumat, 7 November 2025 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Uang Palsu berinisial ES dan S. (Dok)

Tersangka Uang Palsu berinisial ES dan S. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus besar terkait praktik penggandaan uang yang melibatkan Rupiah dan mata uang asing Dolar Amerika Serikat (USD).

Dua orang tersangka, berinisial ES (50) dan S (58), berhasil dibekuk dalam operasi tersebut. Pengungkapan ini berdasarkan laporan warga pada 28 Oktober 2025.

BACA JUGA :  Kualitas Pelayanan Publik di Banten Kembali Diuji Ombudsman

Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setiawan membenarkan pengungkapan kasus ini. Menurutnya, tindakan tegas diambil setelah adanya laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka membawa beberapa contoh uang diduga palsu yang mereka dapatkan dari ES,” kata Dian melalui pesan singkat, Jumat (7/11/2025).

Menerima laporan tersebut, tim piket siaga Polda Banten langsung bergerak mendatangi lokasi di Perumahan Kiara Rahayu Blok 5 Ruko, Walantaka, Kota Serang. Di lokasi itu, tersangka ES diamankan.

BACA JUGA :  PSEL Tangerang Selatan Masuk Daftar PSN Baru Era Presiden Prabowo, Benyamin: Sudah Siap Teknis!

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page