TOTALBANTEN.COM, SERANG – Mantan Anggota DPRD kota Cilegon Ismatullah diduga ada keterlibatan Kasus sengketa lahan yang kini mencuat di Kota Cilegon.
Keterlibatan Ismatulah, diketahui adanya campur tangan dalam pemalsuan dokumen dan penyerobotan lahan milik PT Pancapuri.
Ironinya kasus sengketa lahan yg menjerat mantan anggota DPRD kota Cilegon Ismatullah bukan yang pertamakalinya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Louis Alisuci, Kuasa Hukum PT Pancapuri mengatakan penetapan tersangka ini merupakan buntut dari laporan polisi yang dilayangkan kliennya pada September 2025 lalu terkait dugaan pemalsuan akta otentik.
“Tersangkanya ada lima orang. Ismatullah sendiri, kemudian empat orang lainnya memiliki peran turut serta,” ujar Louis Alisuci kepada awak media usai mengajukan gugatan ke pengadilan Negri Serang, Kamis (8/1/2026).
Kasus ini bermula ketika PT Pancapuri, yang memegang sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 108 sejak tahun 1998, mendapati lahannya seluas kurang lebih 2.900 meter persegi dikuasai pihak lain.
Kata Louis, pihak perusahaan kemudian melayangkan somasi pada Oktober 2024.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






