Mantan Anggota DPRD Kota Cilegon Terseret Kasus Sengketa Lahan

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Sengketa Lahan di Cilegon Mencuat, Mantan Anggota DPRD Kota Cilegon Terindikasi Campur Tangan!!

Kasus Sengketa Lahan di Cilegon Mencuat, Mantan Anggota DPRD Kota Cilegon Terindikasi Campur Tangan!!

Namun, alih-alih merespons somasi, kubu Ismatullah justru memunculkan Akta Jual Beli (AJB) baru tertanggal 11 November 2024.

Dikatakan Louis, fakta lain terungkap bahwa pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris belakangan membatalkan AJB tersebut pada Desember 2024.

Alasannya, setelah dilakukan pengecekan, tanah tersebut sah milik PT Panca Puri berdasarkan sertifikat yang valid.

Louis menambahkan bahwa para ahli waris yang dicatut namanya dalam transaksi tersebut bahkan mengaku tidak tahu-menahu soal penjualan tanah.

“Penjualnya tidak pernah merasa menjual, tidak pernah memiliki, dan tidak tahu. Itu ada dalam jawaban mereka,” tegas Louis.

Pihak PT Pancapuri menyayangkan tindakan Ismatullah yang dinilai tidak jera.

BACA JUGA :  DPRD Cilegon Diuji Efisiensi Anggaran di Tengah Target Pembentukan 14 Perda

Louis membeberkan bahwa Ismatullah sebelumnya pernah terlibat kasus penyerobotan lahan milik Panca Puri di lokasi berbeda, yakni di Sekmiling, Cilodong.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD
Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27

TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:18

Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terbaru