Drama JDIH Cilegon: Mandek Sejak 2023, Indikasi Labrak Perpres Menguat!

Kamis, 16 April 2026 - 15:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman depan website JDIH Cilegon. (Dok)

Halaman depan website JDIH Cilegon. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, CILEGON – Mahasiswa STIT Al Khairiyah, Bustomi menyoroti Laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kota Cilegon tak kunjung berfungsi sejak 2023.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH Nasional, setiap produk hukum harus dipublikasikan secara utuh di situs JDIH.

Namun dengan tidak berfungsinya situs yang dikelola oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Cilegon terindikasi melabrak Perpes tersebut.

Selain itu, Bustomi menilai kondisi tersebut menjadi kendala serius bagi masyarakat dalam memperoleh informasi produk hukum daerah, khususnya Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Seharusnya JDIH bisa menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai produk hukum daerah. Namun sampai sekarang, website JDIH Pemkot Cilegon belum aktif dan tidak bisa diakses,” katanya, Kamis (16/4/2026).

BACA JUGA :  Ahmad Muhibbin Ketua Fraksi Partai Gerindra: Pemuda Harus Menumbuhkan Semangat Persatuan dan Inovasi untuk Pembangunan Daerah

Menurut Bustomi, akses terhadap informasi hukum merupakan bagian penting dari transparansi pemerintahan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Geledah Dua Ruangan di Kantor PT ABM, Penyidik Kejati Banten Sita Dokumen dan Koper
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?

Berita Terbaru