Menjelang Tahun Baru, Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras ( Miras ) Menjelang Tahun Baru 2025.

Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras ( Miras ) Menjelang Tahun Baru 2025.

“Kami dari DPRD Provinsi Banten hadir bersama Kapolda dalam pemusnahan barang bukti dan menyaksikan langsung capaian kinerja Polda Banten selama tahun 2025. Hari ini dimusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras dalam jumlah besar,” ujar Umar.

Ia menilai langkah tersebut menunjukkan ketegasan Polri bersama masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Banten.

BACA JUGA :  Sopir Pickup Nyamar Jualan Sayur, Nyambi Edar Sabu Hingga Cilegon

Umar juga menyampaikan apresiasi atas upaya Polda Banten dalam menjalankan program Asta Cita Presiden, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika serta peredaran ilegal minuman keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap ke depan, pada tahun 2026, angka penyalahgunaan narkoba dan peredaran miras ini bisa menurun. Pencegahan harus terus diperkuat, dan ini tentu berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Banten,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pengedar Narkoba di Serang Tak Berkutik Diciduk Polisi

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08

Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page