Pemberantasan Terus Digencarkan, BNN Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penyidikan Pelaku

Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penyidikan Pelaku

Upaya Tim gabungan dalam penangkapan pelaku narkotika akhirnya menuai hasil, pelaku ber inisial MR akhirnya berhasil di ringkus disalah satu hotel yang terletak di provinsi Banten

“Pada hari Minggu inisialnya MR kita tangkap di wilayah Tangerang. Waktu itu menginap di salah satu hotel. Dari MR tersebut kita kembangkan, terus kemudian kita bisa menangkap DH alias DR. Ternyata sudah sampai di Bandung. Kita tangkap pada hari Selasanya di salah satu hotel juga”. Ujar Brigjen Pol Rohmad Nursahid

BACA JUGA :  Peredaran Narkotika di Banten Meningkat, BNNP Sita 14,5 Kilogram Ganja Sepanjang 2025

Ia menegaskan dari Pengungkapan tersebut kami tim gabungan bisa menangkap dua orang tersangka yaitu MR dan DH alias DR kemudian barang buktinya yaitu kurang lebih 4,3 kilo 4,3 kilo narkotika jenis sabu 4,3 kg narkotika golongan 1 jenis sabu Seperti sudah disampaikan Pak Kabinda 2 minggu yang lalu bahwasanya ini bisa menyelamatkan kalau 1 kilo kurang lebih 24.100 itu bisa diselamatkan.

Tak hanya itu para pelaku dikenakan hukuman berdasarkan pasal pasal yang mereka langgar

“Kemudian terhadap pasal yang dilanggar yaitu pasal 114 ayat 2 contoh pasal 132 ayat 1, juncto pasal 112 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 1, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika”. Ujar Brigjen pol Rohmad Nursahid

BACA JUGA :  Teguh Ista'al Resmi Nahkodai Golkar Kota Serang, Terpilih Secara Aklamasi

Di akhir penutup Brigjen pol Rohmad Nursahid mengatakan akan melakukan pemusnahan narkotika

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
9.000 Jamaah Haji Banten Menuju Mekkah
Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi
Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula
Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal
Habiskan Rp. 3,84 Miliar, Jalan Majau-Mekarwangi Rampung
Sebanyak 7.122 Rutilahu Mandeg, Masalah Lahan ‘Tak Clear and Clean’ Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:55

Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis

Kamis, 23 April 2026 - 18:58

9.000 Jamaah Haji Banten Menuju Mekkah

Rabu, 22 April 2026 - 23:27

Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi

Selasa, 21 April 2026 - 15:15

Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Selasa, 21 April 2026 - 15:05

Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal

Berita Terbaru