Pemberantasan Terus Digencarkan, BNN Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penyidikan Pelaku

Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penyidikan Pelaku

Penangkapan tersebut didasari atas informasi masyarakat, Tim gabungan segera lakukan Advokasi ke lokasi

“Informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika dari Sumatera Barat menuju Banten melalui di jalur darat yaitu melalui angkutan bus. Kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan di wilayah Merak, Banten”.

Penggeledahan yg dilakukan tim gabungan tidak menemukan hasil, Namun pada pukul 22:30 barang narkotika berhasil ditemukan di dalam bagasi

“Ketika itu kita berhentikan bus tersebut, ternyata ketika di Geledah itu tidak ditemukan. Namun demikian pada pukul 22.30 awak bus memberitahu kepada tim gabungan bahwasanya di situ ditemukan. Ketika waktu penggeledahan tidak ada, ternyata barang tersebut itu ada di bagasi”. Ujar Brigjen pol Rohmad Nursahid

BACA JUGA :  BNN Banten Bongkar Jaringan Sabu Lintas Pulau: 4,3 Kg Disita, Kurir 'Fast & Furious' Tumbang

Brigjen Rohmad Nursahid pada sambutannya menyampaikan kecurigaan muncul pada pelaku ber inisial DH alias DR i ketika ia menanyakan barangnya pada sopir

“Ketika di bagasi kemudian DH alias DR itu memberitahu kepada sopir, “Barang titipan saya mana?” Loh, katanya tidak ada. Waktu itu tidak bawa apa. “Kamu bawa narkoba ya?” Eh, kamu lari. Begitulah. lari. Itu ternyata ada dua orang lari kemudian kita lidik terus kita kejar”. Ujar Brigjen pol Rohmad Nursahid

BACA JUGA :  BNN dan NU Kota Serang Satu Barisan Lawan Narkoba: Santri Disiapkan Jadi Garda Moral Bangsa

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page