Pemberantasan Terus Digencarkan, BNN Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penyidikan Pelaku

Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penyidikan Pelaku

TOTALBANTEN.COM, SERANG– Badan Narkotika Nasional beserta jajarannya eksekusi pemusnahan narkotika sejumlah 4,3 kg, bertempat dikantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten. Kamis (11/12/2025).

Kegiatan pemusnahan narkotika ini dilakukan atas dasar adanya penetapan dari pengadilan, Brigjen pol Rohmad Nursahid kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten mengatakan narkotika harus segera dimusnahkan karena berbahaya

BACA JUGA :  Kasemen Serang Zona Merah Narkoba, BNN Banten Dorong Perda P4GN

“sore hari ini kita dapat berkumpul bersama dalam rangka pemusnahan yang 2 minggu yang lalu kita press release sekarang kita musnahkan karena kalau kelamaan nanti bahaya begitu dapat penetapan dari pengadilan makanya kita langsung musnahkan pada siang hari ini”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan penangkapan dan pemusnahan Narkotika ini berawal adanya laporan kejahatan narkotika

BACA JUGA :  BNN Banten Bongkar Jaringan Sabu Lintas Pulau: 4,3 Kg Disita, Kurir 'Fast & Furious' Tumbang

“kronologis kejadiannya dasarnya adalah adanya laporan kejahatan narkotika (LKN) nomor 0012/Nar-Romawi 11 2025 BNN Provinsi Banten Sabtu tanggal 15 November 2025 sekira pukul 22.30 di Terminal Poris Tangerang Kota Provinsi Banten”.

Selain itu Brigjen pol Rohmad Nursahid kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten mengatakan pelaku yang tertangkap transaksi Narkotika berjumlah 2 orang yaitu MR laki-laki kemudian NDH alias DR perempuan.

BACA JUGA :  BNN dan NU Kota Serang Satu Barisan Lawan Narkoba: Santri Disiapkan Jadi Garda Moral Bangsa

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar
Harga Obat Naik 20 Persen, RSDP Kabupaten Serang Amankan Stok dan Pelayanan Pasien
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Hanya 36 dari 326 Desa di Kabupaten Serang Punya Pustu, DPRD Dorong Pemanfaatan Dana CSR untuk Layanan Kesehatan
Akses Layanan Kesehatan di Banten Masih Bertumpu pada Klinik dan Apotek, Sebaran Rumah Sakit Belum Merata
Mayoritas Warga Banten Andalkan BPJS PBI untuk Berobat, Ketimpangan Kepesertaan Terlihat Antarwilayah
Raden Toyalis Ahmad Terpilih Aklamasi Ketua PGI Kota Serang Periode 2026-2030

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:42

Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:18

Harga Obat Naik 20 Persen, RSDP Kabupaten Serang Amankan Stok dan Pelayanan Pasien

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:27

Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:39

Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Senin, 22 Juni 2026 - 08:50

Hanya 36 dari 326 Desa di Kabupaten Serang Punya Pustu, DPRD Dorong Pemanfaatan Dana CSR untuk Layanan Kesehatan

Berita Terbaru