Pemberantasan Terus Digencarkan, BNN Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penyidikan Pelaku

Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penyidikan Pelaku

TOTALBANTEN.COM, SERANG– Badan Narkotika Nasional beserta jajarannya eksekusi pemusnahan narkotika sejumlah 4,3 kg, bertempat dikantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten. Kamis (11/12/2025).

Kegiatan pemusnahan narkotika ini dilakukan atas dasar adanya penetapan dari pengadilan, Brigjen pol Rohmad Nursahid kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten mengatakan narkotika harus segera dimusnahkan karena berbahaya

BACA JUGA :  Dua Anggota Brimob Diamankan, Diduga Terlibat Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH

“sore hari ini kita dapat berkumpul bersama dalam rangka pemusnahan yang 2 minggu yang lalu kita press release sekarang kita musnahkan karena kalau kelamaan nanti bahaya begitu dapat penetapan dari pengadilan makanya kita langsung musnahkan pada siang hari ini”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan penangkapan dan pemusnahan Narkotika ini berawal adanya laporan kejahatan narkotika

BACA JUGA :  Fekraf Banten Curhat ke Menko AHY, Aspirasi Langsung Disambungkan ke Menteri Ekonomi

“kronologis kejadiannya dasarnya adalah adanya laporan kejahatan narkotika (LKN) nomor 0012/Nar-Romawi 11 2025 BNN Provinsi Banten Sabtu tanggal 15 November 2025 sekira pukul 22.30 di Terminal Poris Tangerang Kota Provinsi Banten”.

Selain itu Brigjen pol Rohmad Nursahid kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten mengatakan pelaku yang tertangkap transaksi Narkotika berjumlah 2 orang yaitu MR laki-laki kemudian NDH alias DR perempuan.

BACA JUGA :  Kasemen Serang Zona Merah Narkoba, BNN Banten Dorong Perda P4GN

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang
Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar
DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan
Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur
Wali Kota Serang Perintahkan Evaluasi Reklame Bando: Jika Dilarang Aturan Pusat, Cabut Saja
Tirta Al Bantani Serang Rancang Anak Perusahaan AMDK, Air untuk Rakyat atau Pasar?
Pemprov Lirik Potensi Jutaan Mahasiswa di Banten, Jajaki Kerjasama Diaspora

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:57

DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 20:23

Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:04

DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:37

Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur

Berita Terbaru