Korban Kehilangan Rp170 Juta, Modus Investasi Tambang Pasir di Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang perempuan di Cilegon melaporkan dugaan penipuan investasi tambang pasir hingga Rp170 juta ke Polda Banten.

Seorang perempuan di Cilegon melaporkan dugaan penipuan investasi tambang pasir hingga Rp170 juta ke Polda Banten.

“Saya sudah datang ke rumahnya dengan tujuan meminta keterangan dan diselesaikan dengan damai dan somasi telah dilakukan dua kali oleh tim kuasa hukum ke rumah pelaku di Ciwandan. Namun tidak membuahkan hasil,” pungkasnya dengan nada kecewa.

Menurut keterangan dari Setiawan Jodi Fakhar selaku pengacara korban penipuan, Tindakan ini dilakukan setelah upaya mediasi dan somasi sudah dilayangkan kepada pelaku namun diabaikan oleh pelaku.

BACA JUGA :  Polda Banten Klaim Rekrutmen Polri Gratis, Publik Diminta Waspadai Calo

“Kami sudah mendatangi kediaman terlapor sebanyak dua kali dan mengirimkan somasi final. Tetapi terlapor tidak menunjukkan itikad baik. Karena itu hari ini laporan polisi adalah langkah ultimum remedium agar keadilan ditegakkan dan tidak ada korban baru,” terangnya, Kamis, 11 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiawan Jodi Fakhar atau sapaan akrabnya Santri Lawyer sekaligus Direktur LBH PKC PMII Banten dan Managing Director Sahabat Law Office berharap Langkah ini menjadi ultimatum sekaligus agar tidak ada korban dan jika ada korban lagi dari pelaku CB bisa bersuara.

BACA JUGA :  Iip Makmur Desak DLH Banten Segera Tinjau Lokasi Kebocoran Gas PT Vopak

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Website JDIH Cilegon ‘Setengah Hidup’ Dokumen Produk Hukum Tak Bisa Diakses
Pokir 2027 Disahkan! DPRD Cilegon Titip Aspirasi ke RKPD
593.033 Pemudik Padati Merak, Penyeberangan ke Bakauheni Mengular
Bos Apotek Gama Cilegon Tak di Penjara Meski Terbukti Jual Obat Keras Tanpa Resep Dokter
Tak Pulang ke Rumah Selama 5 Hari, Sule Dilaporkan Hilang di Kali Tempe Cilegon
Mantan Anggota DPRD Kota Cilegon Terseret Kasus Sengketa Lahan
Pabrik Senilai Rp64 Triliun Milik Anak Perusahaan Korea Resmi Beroperasi di Banten
In Memoriam Edi Ariadi; Walikota Cilegon Berdedikasi, Pemimpin Olahraga di Tanah Jawara!

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:41

Website JDIH Cilegon ‘Setengah Hidup’ Dokumen Produk Hukum Tak Bisa Diakses

Senin, 6 April 2026 - 16:16

Pokir 2027 Disahkan! DPRD Cilegon Titip Aspirasi ke RKPD

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:31

593.033 Pemudik Padati Merak, Penyeberangan ke Bakauheni Mengular

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:11

Bos Apotek Gama Cilegon Tak di Penjara Meski Terbukti Jual Obat Keras Tanpa Resep Dokter

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:55

Tak Pulang ke Rumah Selama 5 Hari, Sule Dilaporkan Hilang di Kali Tempe Cilegon

Berita Terbaru