“Dengan laporan ke Polda yang sudah teregister ini. Pelaku bisa menyelesaikan tanggng jawabnya dan saya yakin masih ada korban yang belum bersuara. Maka dari itu saya mengajak kepada korban dari pelaku ini bisa bersuara dan bergabung,” pungkasnya.
Sementara itu, Koboy Law-yer menegaskan komitmen melakukan pendampingan terhadap korban. Dia me-negaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui jalur pidana mau-pun perdata, demi memasti-kan seluruh hak korban terpenuhi dan mencegah terlapor melakukan peni-puan serupa kepada korban lain.
“Kami akan konsisten me-negakkan keadilan sesuai prinsip kami: Tegakkan ke-adilan dan tenggelamkan kezaliman. Terima kasih kepada Polda Banten yang telah merespons laporan klien kami dengan baik. Se-moga keadilan menemukan jalannya,” katanya. (Dayat)***
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT






