Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 2026 Dilindas Alat Berat di Polda Banten

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengky Kurniawan saat memusnahkan ribuan botol miras. (Dok)

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengky Kurniawan saat memusnahkan ribuan botol miras. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Polda Banten memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan Operasi Pekat Maung 2026 di halaman Mapolda Banten, Kamis (12/3/2026).

Pemusnahan dilakukan dengan cara melindas botol-botol tersebut menggunakan alat berat. Kegiatan itu dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki.

Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan RI Irjen Pol Hermanta, Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, pejabat utama Polda Banten, serta perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, Operasi Pekat Maung 2026 dilaksanakan selama 10 hari, yakni pada 16–25 Februari 2026. Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru