TPS Ilegal di Kabupaten Serang Menggila, Mobil Sampah Diduga dari DLH dan Swasta Ngeloyor Tiap Hari

Minggu, 16 November 2025 - 19:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Serang Dilema Sampah, TPS Ilegal Selalu Menghantui dan Tak Kunjung Usai !!

Kabupaten Serang Dilema Sampah, TPS Ilegal Selalu Menghantui dan Tak Kunjung Usai !!

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Persoalan sampah di Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatizakiyah bak borok yang tak kunjung diobati.

Di tengah status darurat sampah nasional yang menjerat 336 kota/kabupaten, Kabupaten Serang justru makin kedodoran, khususnya akibat ketiadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang memadai.

Akibatnya, praktik pembuangan sampah liar alias ilegal tumbuh subur, merugikan rakyat kecil.

Salah satu lokasi yang menjadi korban ini adalah Desa Bolang, Kecamatan Lebakwangi. Di sana, sebuah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dikenal sebagai Karang Jetak beroperasi secara ilegal dan brutal.

Betapa tidak, TPS Karang Jetak ini sama sekali tidak mengantongi izin. Bahkan, pihak Kepala Desa secara resmi menolak keberadaan TPS tersebut.

BACA JUGA :  Kabupaten Serang Siaga Nataru: Wabup Najib Hamas Pastikan Ambulans Hidup & Gizi Terjamin!

Namun, mirisnya, aktivitas pembuangan tetap berjalan tanpa kontrol.Diperkirakan 20 hingga 40 mobil sampah yang diduga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun pihak swasta leluasa membuang sampah ke sana.

Aksi pembuangan sampah gila-gilaan tersebut sontak menimbulkan keresahan dan kegaduhan. Aroma sampah busuk yang menyengat mencuat kuat, merampas kenyamanan hidup warga.

BACA JUGA :  Safari Ramadan Pemkab Serang Sasar 10 Kecamatan, Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Lembaga Keagamaan

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru