TPS Ilegal di Kabupaten Serang Menggila, Mobil Sampah Diduga dari DLH dan Swasta Ngeloyor Tiap Hari

Minggu, 16 November 2025 - 19:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Serang Dilema Sampah, TPS Ilegal Selalu Menghantui dan Tak Kunjung Usai !!

Kabupaten Serang Dilema Sampah, TPS Ilegal Selalu Menghantui dan Tak Kunjung Usai !!

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Persoalan sampah di Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatizakiyah bak borok yang tak kunjung diobati.

Di tengah status darurat sampah nasional yang menjerat 336 kota/kabupaten, Kabupaten Serang justru makin kedodoran, khususnya akibat ketiadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang memadai.

Akibatnya, praktik pembuangan sampah liar alias ilegal tumbuh subur, merugikan rakyat kecil.

Salah satu lokasi yang menjadi korban ini adalah Desa Bolang, Kecamatan Lebakwangi. Di sana, sebuah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dikenal sebagai Karang Jetak beroperasi secara ilegal dan brutal.

Betapa tidak, TPS Karang Jetak ini sama sekali tidak mengantongi izin. Bahkan, pihak Kepala Desa secara resmi menolak keberadaan TPS tersebut.

BACA JUGA :  Distribusi Sampah dari Tangsel ke TPA Cilowong Bakal Dikawal TNI dan Polisi Militer

Namun, mirisnya, aktivitas pembuangan tetap berjalan tanpa kontrol.Diperkirakan 20 hingga 40 mobil sampah yang diduga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun pihak swasta leluasa membuang sampah ke sana.

Aksi pembuangan sampah gila-gilaan tersebut sontak menimbulkan keresahan dan kegaduhan. Aroma sampah busuk yang menyengat mencuat kuat, merampas kenyamanan hidup warga.

BACA JUGA :  Menata Marwah Birokrasi Kabupaten Serang melalui 6.057 PPPK Paruh Waktu

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru