TOTALBANTEN.COM, SERANG – Nasib Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Serang mengalami ketidakpastian.
Sejak dilantik pada 29 Desember 2025,
kurang lebih 3.587 Guru PPPK paruh waktu yang terdiri dari guru SD dan SMP, tenaga operasional sekolah (OPS) hingga penjaga sekolah belum menerima gaji.
Padahal, alokasi anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mencapai kurang lebih Rp1 Triliun pada APBD 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu terungkap saat Forum Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang pada, Rabu (4/2/2026).
Maria Ulfah satu Guru di Kecamatan Tirtayasa, mengaku telah mengabdi selama 20 tahun sebelum akhirnya dilantik sebagai PPPK paruh waktu pada Desember 2025. Namun status baru itu, menurut dia, belum diiringi kepastian penghasilan.
“Kami hanya meminta hak kami. Tahun kemarin kami tidak dibayar. Mudah-mudahan tahun ini ada kejelasan soal gaji,” kata Ulfah.

Menurut dia, dari ribuan PPPK paruh waktu yang dilantik di Kabupaten Serang, guru dan tenaga kependidikan termasuk yang belum menerima kejelasan pembayaran.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






