Alokasi Anggaran Dindikbud Kab Serang Capai Rp1 Triliun Lebih, Tapi Gaji Guru PPPK Tak Jelas

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret; DPRD Kabupaten Serang Bersama Guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh waktu usai Audensi, Rabu, 4 Februari 2026, (Doc: Dir/Totalbanten)

Potret; DPRD Kabupaten Serang Bersama Guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh waktu usai Audensi, Rabu, 4 Februari 2026, (Doc: Dir/Totalbanten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Nasib Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Serang mengalami ketidakpastian.

Sejak dilantik pada 29 Desember 2025,
kurang lebih 3.587 Guru PPPK paruh waktu yang terdiri dari guru SD dan SMP, tenaga operasional sekolah (OPS) hingga penjaga sekolah belum menerima gaji.

Padahal, alokasi anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mencapai kurang lebih Rp1 Triliun pada APBD 2026.

Hal itu terungkap saat Forum Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang pada, Rabu (4/2/2026).

Maria Ulfah satu Guru di Kecamatan Tirtayasa, mengaku telah mengabdi selama 20 tahun sebelum akhirnya dilantik sebagai PPPK paruh waktu pada Desember 2025. Namun status baru itu, menurut dia, belum diiringi kepastian penghasilan.

BACA JUGA :  Wali Kota Serang Wacanakan Royal Baroe Jadi Kawasan Chinatown

“Kami hanya meminta hak kami. Tahun kemarin kami tidak dibayar. Mudah-mudahan tahun ini ada kejelasan soal gaji,” kata Ulfah.

Menurut dia, dari ribuan PPPK paruh waktu yang dilantik di Kabupaten Serang, guru dan tenaga kependidikan termasuk yang belum menerima kejelasan pembayaran.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru