Alokasi Anggaran Dindikbud Kab Serang Capai Rp1 Triliun Lebih, Tapi Gaji Guru PPPK Tak Jelas

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret; DPRD Kabupaten Serang Bersama Guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh waktu usai Audensi, Rabu, 4 Februari 2026, (Doc: Dir/Totalbanten)

Potret; DPRD Kabupaten Serang Bersama Guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh waktu usai Audensi, Rabu, 4 Februari 2026, (Doc: Dir/Totalbanten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Nasib Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Serang mengalami ketidakpastian.

Sejak dilantik pada 29 Desember 2025,
kurang lebih 3.587 Guru PPPK paruh waktu yang terdiri dari guru SD dan SMP, tenaga operasional sekolah (OPS) hingga penjaga sekolah belum menerima gaji.

Padahal, alokasi anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mencapai kurang lebih Rp1 Triliun pada APBD 2026.

Hal itu terungkap saat Forum Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang pada, Rabu (4/2/2026).

Maria Ulfah satu Guru di Kecamatan Tirtayasa, mengaku telah mengabdi selama 20 tahun sebelum akhirnya dilantik sebagai PPPK paruh waktu pada Desember 2025. Namun status baru itu, menurut dia, belum diiringi kepastian penghasilan.

BACA JUGA :  Mendes Yandri Susanto Dorong Kolaborasi Desa dan Pusat Perbaiki Data Kemiskinan

“Kami hanya meminta hak kami. Tahun kemarin kami tidak dibayar. Mudah-mudahan tahun ini ada kejelasan soal gaji,” kata Ulfah.

Menurut dia, dari ribuan PPPK paruh waktu yang dilantik di Kabupaten Serang, guru dan tenaga kependidikan termasuk yang belum menerima kejelasan pembayaran.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page